Kamis, 07 April 2016

PROFIL LAZISNU DESA KLAHANG




  
SOKARAJA(06/04/2016).Sebagai organisasi yang memiliki basis massa terbesar di Indonesia PBNU telah memutuskan untuk membentuk satu pengelolaan Zakat, Infaq dan Shadaqah (ZIS), yang diharapkan menjadi mitra masyarakat dalam menyelesaikan beragam persoalan yang dihadapi. Masalah-masalah yang menjadi titik prioritas dari pemberdayaan Zakat, Infaq dan Shadaqah tersebut kemudian dijabarkan dalam program-program unggulan dari LAZIS NU. Melalui institusi Pimpinan Ranting LAZIS NU Desa Klahang Kecamatan Sokaraja Kabupaten Banyumas berkhidmat memfasilitasi pada muzakki/donatur untuk ikut serta berbagi dengan masyarakat yang kurang mampu. Komitmen tersebut merupakan tanggung jawab moral bagi Pimpinan Ranting LAZIS NU Desa Klahang agar kaum dhu’afa dapat keluar dari kemelut hidup mereka, yang pada gilirannya akan tebentuk suatu komunitas masyarakat yang dicita-citakan bersama memberdayakan Umat, terutama di Desa Klahang.

A.    Dasar Hukum

  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat;
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2011;
  3. Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pengukuhan Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shodaqoh Nahdlotul Ulama (LAZISNU);
  4. Keputusan Pimpinan Pusat Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shodaqoh Nahdlotul Ulama (LAZISNU) Nomor : 02/SP/PP/LAZISNU/I/2015 tentang Pengukuhan Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shodaqoh (LAZISNU) Kabupaten Banyumas;
  5. Keputusan Pimpinan Cabang Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shodaqoh Nahdlotul Ulama (LAZISNU) Kabupaten Banyumas tentang Pengukuhan Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shodaqoh (LAZISNU) Desa Klahang Kecamatan Sokaraja Kabupaten Banyumas.


B.     Visi dan Misi 
         Visi :


          Menjadi lembaga pengelola Zakat, Infaq, dan Shadaqah yang kompetitif, amanah dan   
          profesional
          Misi :

          Optimalisasi kualitas pengelolaan Zakat, infaq dan Shadaqh yang transparan, terukur,  
          berdayaguna dan dapat dipertanggungjawabkan dalam mewujudkan kemandirian masyarakat.

C.    Program Kerja
             1.  Peduli Sosial Kemanusiaan (NuCare).
a.       Kebutuhan Pokok Fakir Miskin.
b.      Kesehatan.
c.       Bencana.
d.      Ibnu Sabil, Muallaf, Ghorim.
              2.  Peduli Pendidikan Tunas Bangsa (NuSmart).
a.       Pendanaan Beasiswa Prestasi.
b.      Pendanaan Pendidikan bagi Siswa/Siswi dan Mahasiswa Keluarga Miskin.
             3.  Peduli Kegiatan Ilmiah dan Kemaslahatan Umat.
a.       Kegiatan-kegiatan Seminar, Workshop dan lain-lain.
b.      Sarpras Tempat Ibadah dan lain-lain.
                      4.  Bina Dakwah (NuSkill).
a.       Bina Dakwah Masyarakat.
b.      Bina Dakwah Kampus/Sekolah.
c.       Bina TPQ dan Madin.
d.      Menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan (siap kerja).
             5.  Pengembangan Ekonomi Umat (NuPreneur).
a.       Pendanaan Modal Usaha (Bergulir/Hibah).
b.      Pendanaan Sarana Usaha.

0 komentar:

Posting Komentar

Tentang Kami

Talk to us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Dolores iusto fugit esse soluta quae debitis quibusdam harum voluptatem, maxime, aliquam sequi. Tempora ipsum magni unde velit corporis fuga, necessitatibus blanditiis.

Address:

9983 City name, Street name, 232 Apartment C

Work Time:

Monday - Friday from 9am to 5pm

Phone:

595 12 34 567

LAZISNU Desa Klahang siap menerima dan mengelola Zakat, Infak dan Shodaqoh saudara secara profesional dan amanah. Berbagi dengan sesama, tidak harus menunggu kaya. Apa yang kita makan, akan habis. Apa yang kita simpan, belum tentu kita nikmati. Apa yang kita zakatkan, infaqkan dan kita shodaqohkan, akan menjadi rizki yang kita nantikan di akhirat. Ayo salurkan zakat, infaq dan shodaqohmu melalui LAZISNU Desa Klahang. Karena dalam harta kita, ada hak mereka yang tak punya. Jika ingin kaya, maka bersedekahlah. Tidaklah akan berkurang harta yang kita infaq/shodaqohkan dengan ikhlas, kecuali Alloh akan melipatgandakan. Zakat, Infaq dan Shodaqoh untuk kesejahteraan umat. Karena Zakat membersihkan harta yang kita miliki
REKENING LAZISNU DESA KLAHANG :
Rekening Zakat :
1294-01-002356-53-0 atas nama LAZIZNU Desa Klahang.
Rekening Infaq dan Shodaqoh :
1294-01-002355-53-4 atas nama LAZISNU Desa Klahang.